PENGARUH AUDIT INTERNAL, WHISTLEBLOWING SYSTEM, DAN KOMITE AUDIT TERHADAP PENGUNGKAPAN KECURANGAN PADA PERUSAHAAN SEKTOR JASA DI BURSA EFEK INDONESIA 2021-2022
Kata Kunci:
Fraud Disclosure, InternalAudit, Whistleblowing System, Audit CommitteeAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh audit internal,whistleblowing system dan komite audit terhadap pengungkapan kecurangan pada perusahaan sektor jasa yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2021-2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor jasa yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2021-2022. Teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu metode purposive sampling dengan jumlah data sebanyak 100 sampel. Analisis yang digunakan adalah analisis regresi data panel dan untuk menguji hipotesis penelitian menggunakan Eviews 12. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, audit internal berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan kecurangan. Kedua, whistleblowing system, dan komite audit secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan kecurangan. Ketiga, berdasarkan hasil R-Squared bahwa audit internal, whistleblowing system, dan komite audit dapat menjelaskan pengungkapan kecurangan sebesar %76,21%.
