Hak Cipta dan Lisensi

Penulis yang menerbitkan dengan Islamic Law Review: Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Masalah Sosial menyetujui ketentuan-ketentuan berikut: Penulis memegang hak cipta dan memberikan kepada Islamic Law Review: Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Masalah Sosial hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini. Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi karya yang diterbitkan (misalnya, mengirimkannya ke repositori institusional atau menyuntingnya menjadi sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awal dalam jurnal ini. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.