Fokus dan Cakupan

Jurnal ini bertujuan untuk menyebarluaskan hasil penelitian yang dilakukan oleh para akademisi, peneliti, dan praktisi di bidang Hukum Islam. Secara khusus, makalah yang membahas topik-topik umum berikut ini diundang; Hukum Keluarga Islam, Hukum Pidana Islam, Politik Islam, Peradilan Islam, Bantuan Hukum dalam Islam, Fikih Islam dan yang terkait dengan masalah-masalah sosial yang beragama Islam